Mengenal peraturan perlindungan pekerja di tempat kerja

Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Continue reading Mengenal peraturan perlindungan pekerja di tempat kerja

Relevansi kepemimpinan K3 dalam peran memajukan keselamatan publik

Seiring dengan perkembangan jaman modern, di mana terjadi kompleksitas karakteristik lingkungan kerja, pendekatan ilmu keselamatan juga dituntut untuk memperluas cakupannya dari tempat kerja konvensional menuju tempat kerja skala mikro yang dinamis, informal, dan terfokus pada komunitas. Continue reading Relevansi kepemimpinan K3 dalam peran memajukan keselamatan publik

Perkembangan budaya keselamatan publik

cakupan tujuan dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya terbatas pada perlindungan kepada keselamatan dan kesehatan seorang pekerja saat bekerja di tempat kerja, namun juga individu yang berhubungan dengan pekerja tersebut, seperti keluarga, kolega, dan komunitas seperti pelanggan, pemasok, dan semua yang menjadi subyek pengaruh karakteristik K3 di tempat kerjanya. Continue reading Perkembangan budaya keselamatan publik

Konsinyering pengawasan norma K3

Menurut data Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 3173 kasus fatalitas di tempat kerja se-Indonesia sepanjang tahun 2018, naik dari 2347 kasus di 2017, dengan penyebab terbesar berasal dari lalu lintas pulang pergi tempat kerja, diikuti oleh jatuh. Direktur Binwasnaker Herman Prakoso lebih lanjut mengatakan bahwa jumlah kecelakaan kerja naik seiring dengan kebijakan pembangunan era Joko Widodo yang … Continue reading Konsinyering pengawasan norma K3